JAKARTA, KOMPAS.com
- Menteri BUMN Dahlan Iskan tak mau berpolemik panjang soal koordinasi antara
Pertamina dan pemerintah dalam menaikkan harga gas elpiji 12 kilogram. Dia pun
menyerahkan sepenuhnya protes kenaikan harga elpiji kepada dirinya.
"Semua pokoknya salah saya. Sudah enggak apa-apa," ujar Dahlan usai rapat terbatas di Pangkalan Udara Halim Perdana Kusuma, Minggu (5/1/2014).
Sebelumnya, sempat terjadi perdebatan soal keputusan Pertamina menaikkan harga elpiji.
Vice President Coporate Communication Pertamina Ali Mundakir menyatakan pihaknya sudah melakukan sesuai prosedur dan telah memberitahu pemerintah rencana Pertamina menaikkan harga elpiji untuk menutup utang.
Namun, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa membantahnya. Hatta mengaku baru mengetahui rencana itu. Ia justru menuding Menteri BUMN yang sebenarnya sudah mengetahui dan menyetujui rencana kenaikan harga gas elpiji.
"Pertamina itu bersifat pemberitahuan. Pak Wacik baru terima suratnya tanggal 2 Januari. Tapi itu kan melalui RUPS, artinya BUMN sudah tahu," ujar Hatta.
Saat dikonfrontasi dengan tudingan Hatta, Dahlan terdiam sejenak. Sambil tersenyum, dia mengatakan, "Semua betul".
Dahlan mengatakan bahwa Pertamina hanya melaksanakan hasil audit BPK yang harus dilaksanakan dalam waktu 60 hari. Rekomendasi BPK saat itu, sebut Dahlan, adalah dengan menaikkan harga elpiji 12 kilogram.
Namun, jika sikap Pertamina dianggap salah, Dahlan mengatakan Pertamina akan mengoreksinya dalam waktu singkat.
Saat kembali dicecar soal "lampu hijau" yang diberikan Dahlan kepada Pertamina tanpa memberitahu Presiden, Dahlan mengelak dengan berjalan cepat menuju mobilnya.
Hatta sempat mendatangi Dahlan dan berbisik. Setelah itu, Dahlan maupun Hatta langsung masuk ke dalam mobilnya masing-masing.
Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta agar Pertamina mengkaji ulang keputusan menaikkan harga gas elpiji 12 kilogram.
Presiden menginstruksikan agar menteri terkait dan Pertamina, bersama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan rapat konsultasi untuk mencari solusi terbaik. Presiden memberikan waktu 1 x 24 jam untuk Pertamina mengambil sikap.
"Semua pokoknya salah saya. Sudah enggak apa-apa," ujar Dahlan usai rapat terbatas di Pangkalan Udara Halim Perdana Kusuma, Minggu (5/1/2014).
Sebelumnya, sempat terjadi perdebatan soal keputusan Pertamina menaikkan harga elpiji.
Vice President Coporate Communication Pertamina Ali Mundakir menyatakan pihaknya sudah melakukan sesuai prosedur dan telah memberitahu pemerintah rencana Pertamina menaikkan harga elpiji untuk menutup utang.
Namun, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa membantahnya. Hatta mengaku baru mengetahui rencana itu. Ia justru menuding Menteri BUMN yang sebenarnya sudah mengetahui dan menyetujui rencana kenaikan harga gas elpiji.
"Pertamina itu bersifat pemberitahuan. Pak Wacik baru terima suratnya tanggal 2 Januari. Tapi itu kan melalui RUPS, artinya BUMN sudah tahu," ujar Hatta.
Saat dikonfrontasi dengan tudingan Hatta, Dahlan terdiam sejenak. Sambil tersenyum, dia mengatakan, "Semua betul".
Dahlan mengatakan bahwa Pertamina hanya melaksanakan hasil audit BPK yang harus dilaksanakan dalam waktu 60 hari. Rekomendasi BPK saat itu, sebut Dahlan, adalah dengan menaikkan harga elpiji 12 kilogram.
Namun, jika sikap Pertamina dianggap salah, Dahlan mengatakan Pertamina akan mengoreksinya dalam waktu singkat.
Saat kembali dicecar soal "lampu hijau" yang diberikan Dahlan kepada Pertamina tanpa memberitahu Presiden, Dahlan mengelak dengan berjalan cepat menuju mobilnya.
Hatta sempat mendatangi Dahlan dan berbisik. Setelah itu, Dahlan maupun Hatta langsung masuk ke dalam mobilnya masing-masing.
Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta agar Pertamina mengkaji ulang keputusan menaikkan harga gas elpiji 12 kilogram.
Presiden menginstruksikan agar menteri terkait dan Pertamina, bersama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan rapat konsultasi untuk mencari solusi terbaik. Presiden memberikan waktu 1 x 24 jam untuk Pertamina mengambil sikap.
Liputan6.com,
Jakarta : Mulai
hari ini PT Pertamina (persero) menetapkan kenaikan harga elpiji non subsidi 12
kilogram sebesar Rp 1.000 per kg atau Rp 12 ribu per tabung. Bagaimana reaksi
warga terutama ibu rumah tangga penggunanya?.
Ternyata
sejumlah warga menilai harga baru kenaikan elpiji 12 kg lebih rasional dan
tidak terlalu memberatkan daya beli mereka.
"Alhamdulillah,
naik segitu lebih wajar," ungkap salah satu ibu rumah tangga,
Trisnaningtyas (24) saat berbincang dengan Liputan6.com seperti ditulis
Selasa (7/1/2013).
Wanita asal
Klaten tersebut mengaku terkejut ketika Pertamina pertama kali menaikkan harga
elpiji. Sebelumnya mulai 1 Januari 2014, harga elpiji naik Rp 3.959 per kg
sehingga harga ecerannya mencapai Rp 145 ribu per tabung.
Dia mengaku
sebelumnya membeli elpiji 12 kg sebesar Rp 95 ribu per tabung. "Kalau naik
segitu (Rp 1.000 per kg) berarti kan sudah ga sampai segitu (Rp 145
ribu)," tegasnya.
Meski
seandainya Pertamina tak melakukan revisi terhadap kenaikan harga elpiji,
Trisnaningtyas mengaku tetap akan menggunakan gas 12 kg.
"Tetap
beli, karena kalau pindah ke 3 kg lebih ribet, yang biasa ganti setiap bulan
sekali, ini nanti bisa empat kali sebulan," kata dia.
Sementara
hal sama juga diungkapkan ibu rumah tangga lainnya Rita Anindita (28). Dia
mengaku kenaikan Rp 1.000 per kg tak terlalu mempengaruhi pengeluaran rumah
tangganya. "Naik segitu berarti tidak terlalu memberatkan konsumen, saya
juga tidak keberatan beli lagi," ujarnya.
Sebagai
warga dia berharap kalau Pertamina menelan kerugian melalui gas 12 kg dan harus
menaikkan harga elpiji, maka memang lebih baik kenaikan dilakukan secara
bertahap.
Dengan
begitu diharapkan masyarakat akan mampu mengikuti kenaikan harga dan tidak
terlalu banyak yang merasa diberatkan mengingat gas bagian dari kebutuhan
setiap rumah tangga.
Berbeda
dengan Trisnaningtyas, Novi saat ini mengaku telah beralih menggunakan gas 3 kg
semenjak Pertamina menaikkan harga elpiji 12 kg per 1 Januari 2014. "Ya
kemarin saya sudah beli yang 3 kg, tunggu ini habis ya nanti balik pakai 12 kg
lagi," tutupnya. (Yas/Nrm)
Jakarta -
Masyarakat bereaksi terhadap kebijakan Pertamina menaikkan harga gas elpiji 12
Kg tanpa sosialisasi yang luas. Polri mengkhawatirkan kebijakan tersebut
menimbulkan gejolak besar di masyarakat, apalagi kenaikkan dilakukan jelang
digelarnya pemilu 2014.
"Ini kebetulan di tahun politik juga, pasti suasana memanas di masyarakat bisa saja tak terhindarkan. Jangan sampai anarkis masyarakat kita, tapi kita tetap lakukan antisipasi ke arah itu ya," kata Kapolri Jenderal Sutarman di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (6/1/2014).
Menurut Sutarman, gejolak terhadap kebijakan itu bisa saja terjadi. Namun apapun kemungkinan yang terjadi menyusul kebijakan tersebut, Sutarman menegaskan Polri siap melakukan langkah-langkah antisipasi.
"Untuk gejolak sosial di masyarakat kita ini kemungkinan ada ya, dan Polri sudah siap mengantisipasinya," tegasnya.
Sutarman menambahkan, jajarannya juga telah melakukan antisipasi tindakan pengoplosan gas elpiji yang merugikan Pertamina dan masyarakat.
"Kemarin anggota kami menangkap satu orang pengoplos elpiji di Bogor, dia agen dan penjual. Jadi modusnya elpiji 3 kg masukin ke elpiji 12 kg lalu dijual agar dapat untung jauh lebih besar," tutup Sutarman.
"Ini kebetulan di tahun politik juga, pasti suasana memanas di masyarakat bisa saja tak terhindarkan. Jangan sampai anarkis masyarakat kita, tapi kita tetap lakukan antisipasi ke arah itu ya," kata Kapolri Jenderal Sutarman di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (6/1/2014).
Menurut Sutarman, gejolak terhadap kebijakan itu bisa saja terjadi. Namun apapun kemungkinan yang terjadi menyusul kebijakan tersebut, Sutarman menegaskan Polri siap melakukan langkah-langkah antisipasi.
"Untuk gejolak sosial di masyarakat kita ini kemungkinan ada ya, dan Polri sudah siap mengantisipasinya," tegasnya.
Sutarman menambahkan, jajarannya juga telah melakukan antisipasi tindakan pengoplosan gas elpiji yang merugikan Pertamina dan masyarakat.
"Kemarin anggota kami menangkap satu orang pengoplos elpiji di Bogor, dia agen dan penjual. Jadi modusnya elpiji 3 kg masukin ke elpiji 12 kg lalu dijual agar dapat untung jauh lebih besar," tutup Sutarman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar